Pemberhentian PNS dari Jabatan Struktural dan Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Muda dan Madya

Doposting Oleh : Admin BKPP Rokan Hulu | Tanggal Posting :02 Juni 2022 | Dudah Dilihat : 2197 Kali Dilihat

Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Struktural dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Muda dan Fungsional Madya melalui penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Untuk Surat Keputusan dapat didownload di bawah ini.

 

Keputusan Bupati Rokan Hulu
Nomor : Kpts. 820/BKPP-PA/416/2022

Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Struktural dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Muda

 

 

Keputusan Bupati Rokan Hulu
Nomor : Kpts. 820/BKPP-PA/415/2022

Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Struktural dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Madya

 

Komentar

  1. komentar facebook sedang dipersiapkan