Penggunaan E-Materai tidak wajib
Sesuai pengumuman BKN pada media sosial instagram resmi @BKNgoidofficial pada hari Sabtu (19/11/2022), disampaikan bahwa fitur STAMPING di SSCASN telah di Nonaktifkan, maka penggunaan e-materai tidak wajib dan dapat menggunakan materai tempel yang berlaku untuk 1 dokumen (masing-masing dokumen)
Komentar
-
komentar facebook sedang dipersiapkan